Bogor / FaktaBicara / Bertempat di aula kantor desa ciherang Menyelenggarakan Musyawarah Desa Penetapan Kegiatan Ketahanan Pangan pertanian perikanan perternakan Tahun 2025 dan Revitalisasi BUMDes, Membahas beberapa hal terkait Program kegiatan Ketahanan Pangan untuk mewujudkan Swasembada Pangan Masyarakat,.Desa Ciherang, kecamatan Dramaga, kabupaten Bogor, Jawa Barat pada hari Kamis 13 Maret tahun 2025
Acara yang dihadiri oleh Kepala desa dan perangkat Desa Ciherang, Pendamping Desa dan Babinsa Pendamping (BPD) beserta stafnya, Ketua RT dan RW se-Desa Ciherang, Tokoh Masyarakat, Pengurus PKK. Upaya ini dilakukan sebagai implementasi dari UU Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 tentang Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.
Saat Diwawancarai oleh awak media Nanang junaedi, Mengatakan
Kali ini untuk program ketahanan pangan ya yang tadinya harus menjadi ketetapan bahwa sekarang ini tidak langsung ada di dalam pemerintahan desa yang biasa dilakukan merupakan pemberdayaan, Tapi sekarang pelaksanaannya adalah bumdes yang ada di desa Ciherang yaitu bumdes manis karena memang bumdes yang ada di kita ini sudah
alhamdulillah berjalan seperti itu dan itu sekarang menambah kegiatannya sesuai dengan keputusan menteri dan tertinggal yaitu nomor 3 tahun 2025 ini yang harus betul-betul dipahami oleh masyarakat ya kalau namanya usulan itu pasti semuanya menginginkan usulan tetapi kita juga perlu dukung,Program pemerintah dari atas ini sebetulnya sangat baik sehingga menghasilkan itu produknya yang cukup signifikan kalau di atas kan istilahnya meminimalisir komoditinya buat apa banyak tapi tidak mencapai nilai hasil yang terbaik tetapi dengan satu tuntaskan selesai kemudian perikanan kemudian nanti bertambah mungkin di tahun berikutnya,” ucapnya
baru community yang lain misalnya peternakan baru lari ke komoditi pertanian apalagi sampai ada namanya komoditi hasil produksi bahan itu yang jarang sekali komoditi hasil produksi ini dimunculkan nah ini karena kalau sisinya presentasi kecil ini pemantauannya ini sangat gimana ya pasti membutuhkan tenaga ekstra tapi kalau komoditinya ini semuanya sama serentak yang diharapkan pemerintah di atas sehingga memantaunya gampang ,desa ini punya ciri khusus penghasil ikan
Desa ini punya unsur penghasil pertanian di bidang sayuran, ini peternakan misalnya untuk ayam petelur itu yang diharapkan sehingga mungkin kedepannya bisa dibarter dengan desa lain untuk apa, kalau mencari beras ada di sana kalau mencari ikan ada di ciherang kalau mencari telur ada di desa sukawening nah seperti itu kan sangat baik daripada telur punya sedikit berasnya cuma sedikit karena terlalu banyak komoditi gitu kalau untuk desa Ciherang kalau kita bumdes biasanya sebetulnya sudah berjalan artinya dia sudah punya hanya memang mungkin belum signifikan hasilnya tetapi dengan adanya program ketahanan pangan yang diberikan kewenangannya kepada kami ini akan menjadi
Harapan kami bisa memicu keberhasilan bumdes sangat signifikan karena permodalannya tidak main-main langsung ditentukan dengan patokan minimal 20%, kalau dulu kan hasil dari remuk dulu bisa berapa yang bisa kita munculkan ini harapan kita dengan persentase yang sudah ditetapkan tidak bisa lagi dirubah ini mengharapkan hukum ini bisa maju dan juga paling utama adalah memunculkan pada desa ciherang ini betul-betul tumbuh dengan baik itu,” pungkasnya