Sukabumi / FaktaBicara / Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) adalah program pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan tunai kepada warga desa yang kurang mampu, dengan tujuan meringankan beban ekonomi masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut, Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi melakukan pembagian BLT DD tahun 2025 tahap 1 ( pertama) untuk bulan Januari – April ke 35 KPM, Kamis (24/4/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Nagrak, Kepala Desa beserta perangkat, beserta 35 KPM yang menerima bantuan.
H. Cecep yang akrab disapa Kakek, yang saat ini sebagai Kepala Desa Darmareja, menyampaikan bahwa “Sumber dana BLT Desa ini dibiayai dari Dana Desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat.
Adapun kriterianya yang berhak menerima BLT DD adalah warga miskin atau rentan miskin, tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), ungkap Kakek.
Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025 di Darmareja adalah bagian dari program nasional yang disalurkan ke desa-desa untuk membantu warga miskin.
BLT Dana Desa ini memberikan bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan, khususnya masyarakat tertentu seperti keluarga miskin yang tidak menerima bantuan lain.
Penerima BLT tahun 2025 dari Desa Darmareja sejumlah 35 KPM, yang tentunya hal tersebut sudah di musyawarahkan dari tingkat desa, BPD, dan tokoh masyarakat dari setiap dusun yang akhirnya menjadi suatu kesepakatan bersama.
Memgakhiri penyampaiannya, Kakek berpesan kepada Keluarga penerima manfaat agar bantuan ini digunakan sebaik-baiknya, karena penyerahan BLT DD merupakan upaya Pemerintah Desa dalam mengurangi kemiskinan, tutup Kakek.
Pada kesempatan tersebut Kepala Desa Darmareja dengan didampingi Camat Nagrak secara simbolis menyerahkan BLT DD ke warga salah satu penerima manfaat.