Musyawarah Desa Ciherang: Pembentukan Koperasi Merah Putih Dukung Perekonomian Desa

Desa76 Dilihat

DRAMAGA / FaktaBicara / Pemerintah Desa Ciherang menunjukkan langkah proaktif dalam mendukung program nasional melalui Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, yang digelar di aula kantor Desa Ciherang, kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, pada Rabu,23April2025

Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, dengan memberikan akses layanan keuangan yang lebih inklusif bagi masyarakat desa. Dalam musyawarah tersebut, dibahas sejumlah langkah strategis untuk mempercepat pendirian koperasi, termasuk proses pemilihan pengurus yang melibatkan langsung partisipasi masyarakat dan tokoh-tokoh desa.

Perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM, Ibu Desi Hindayani, menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program percepatan yang berasal langsung dari instruksi Presiden, bukan sekadar inisiatif lokal. Program ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan menjadi solusi terhadap maraknya praktik pinjaman ilegal seperti bank emok.

“Kami dari Dinas Koperasi dan UMKM hadir untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Program ini merupakan amanat dari Presiden melalui Kementerian Koperasi, sehingga kami bertugas untuk memastikan percepatan pelaksanaannya,” jelas Desi.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), agar tidak terjadi tumpang tindih program. Menurutnya, koperasi dan BUMDes dapat berjalan berdampingan dengan saling melengkapi, terutama dalam mengembangkan unit usaha yang belum dimiliki BUMDes.

“Usaha yang belum bisa dijalankan oleh BUMDes bisa dimasukkan ke dalam koperasi. Tujuannya sama, yaitu meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Namun, struktur dan pengelolaannya berbeda—BUMDes berada di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), sedangkan koperasi langsung berada di bawah Kementerian Koperasi dan UKM,” tambahnya.

Pemilihan pengurus koperasi dilakukan secara demokratis melalui forum Musdes, tanpa intervensi dari kepala desa atau pihak lain. Proses ini memberikan pilihan kepada masyarakat apakah pengurus dipilih secara langsung atau melalui kesepakatan bersama.

“Kepengurusan koperasi ini murni dari masyarakat. Kepala desa hanya berperan sebagai pengawas utama. Kami serahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menentukan siapa yang dianggap layak memimpin koperasi ini, asalkan memiliki pemahaman dasar tentang organisasi dan koperasi,” ujar Desi.

Koperasi Merah Putih diharapkan tidak hanya meningkatkan perekonomian desa, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan baru dan menjadi alternatif dari praktik pinjaman ilegal yang merugikan masyarakat. Dengan hadirnya koperasi ini, masyarakat diharapkan lebih mandiri dan sejahtera.

Samsudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *