Sukabumi // FaktaBicara.Com – Berkat kesigapan dan gerak cepat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sukabumi dan Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Cibadak, berhasil melepaskan cincin yang melingkar di jari tangan seorang wanita, yang bernama Ida (36) warga Kampung Kebun Jeruk RT 005 RW 003 Desa Sukamukya Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi. Kondisi jari tangan wanita itu membengkak.
Pelepasan cincin tersebut berlangsung dramatis, kurang lebih satu jam di Markas Damkar Kecamatan Cibadak, Jum’at (20/6/2025). Petugas dengan menggunakan alat gerinda berupaya memotong cincin yang melingkar di jari tangan Ida.
“Ida, diantar petugas Satpol PP ke unit Damkar Kecamatan Cibadak yang mungkin inilah kesigapan petugas Satpol PP melihat warga yang terjebak cincin emas di jarinya. Karena tidak bisa lepas kondisi tangannya sudah bengkak,” jelas petugas Satpol PP.
“Lanjut, petugas Satpol PP, mulanya unit Damkar sempat mengalami kesulitan, akhirnya cincin emas yang menjerat di tangan wanita itu berhasil dilepaskan.
“Dilepaskan dengan alat gerinda khusus, posisinya jari tangan wanita itu dia dipegang oleh petugas Satpol PP dan Damkar, supaya tidak cidera,” ujarnya.
Setelah cincin bisa terlepas, Ida (36) mengucapkan terima kasih kepada petugas Satpol PP Kabupaten Sukabumi dan Unit Damkar Kecamatan Cibadak yang berhasil melepaskan cincin dari jari tangan saya, yang pada saat itu saya sudah panik karena jari tangan saya sudah bengkak, berkat kesigapan petugas Satpol PP Kabupaten Sukabumi yang saat itu sedang bertugas mengamankan kepulangan jamaah haji di Asrama Haji PLUT Kecamatan Cikembar dan saya langsung dibawa ke Unit Damkar Kecamatan Cibadak akhirnya cincin di jari tangan bisa dilepaskan.