Oleh: Ni Putu Intan Bidari
Mahasiswa S2 Ilmu Manajemen Universitas Pendidikan Ganesha
A. PENDAHULUAN
Adanya COVID 19 yang mengakibatkan diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) membawa dampak positif dengan berkembangnya online marketplace sangat membantu baik untuk pedagang dan konsumen. Sehingga dewasa ini, berbelanja online merupakan kegiatan yang sudah menjadi hal lumrah dan biasa di kalangan masyarakat berbagai kalangan. Kemajuan teknologi dan canggihnya sistem tersebut mempermudah para konsumen untuk memilih dan membeli hal yang diinginkan darimana saja dan kapan saja. Untuk para pedagang tentu hal ini memberi manfaat dimana mereka dapat menjangkau pasar yang lebih luas dengan mudah. Berdasarkan data pertengahan tahun 2023, tercatat bahwa Shopee merupakan marketplace yang paling sering dikunjungi, yaitu mencapai 161 juta pengunjung. Diikuti Tokopedia dikunjungi 106 juta orang, dan Lazada dengan 70 juta pengunjung (CNN, 2023).
Kegiatan jual beli yang berlangsung secara online melalui berbagai marketplace tidak hanya memberikan dampak pada pedagang dan konsumen, melainkan juga pada seleb internet, yang dikenal juga sebagai endorser atau influencer. Influencer merupakan orang-orang yang dianggap mampu memberikan pengaruh pada penonton atau pengikutnya melalui review produk yang dilakukan di media sosial. Taslaud (2023) menemukan bahwa 2 faktor utama keputusan seseorang membeli sebuah produk adalah karena mendapatkan rekomendasi dari para influencer (74%) dan berdasarkan rekomendasi teman atau orang terdekat (26%). Menurut survey yang dilakukan Taslaud (2022) menunjukkan bahwa 62% dari konsumen online di Indonesia pernah membeli produk yang pernah direkomendasikan oleh influencer yang mereka ikuti di media sosial. Sehingga dapat dilihat bahwa para influencer ini memiliki peran yang krusial dimana melalui beberapa postingan yang mereka buat, dapat menentukan bagaimana konsumen akan memandang suatu produk dan tentu saja akan memengaruhi keputusan mereka dalam berbelanja.
B. KAJIAN PUSTAKA
Marketplace
Marketplace adalah tempat pemasaran produk secara elektronik melalui media online yang menjadi tempat pertemuan banyak pedagang dan konsumen untuk melakukan transaksi jual beli (Apriadi, dalam (Wahyuni, Mutaqin, & Gunawan, 2019). Marketplace yang sangat berkembang pesat dan banyak digunakan saat ini contohnya adalah Shopee, Tokopedia, bukalapak, Lazada, dan lainnya. Hanya dengan melakukan pendaftaran di situs marketplace, pedagang dapat dengan mudah memasarkan produknya secara luas. Melalui marketplace, konsumen juga sangat dimudahkan dalam mencari produk yang diinginkan. Konsumen juga dengan mudah dapat membandingkan harga suatu produk di toko satu dengan yang lainnya. Ada banyak fitur yang membuat banyak masyarakat memilih marketplace sebagai tempat berbelanja yang efektif dan efisien. Fitur pertama yaitu review yang disediakan oleh marketplace juga sangat bermanfaat bagi konsumen sebelum membeli produk tersebut. Review juga menjadi fitur yang membantu pedagang untuk menunjukkan testimoni dari konsumen yang sudah pernah membeli produk sebelumnya. Marketplace juga memberikan variasi fitur jenis pembayaran, seperti transfer bank, cash on delivery (COD), hingga paylater yang memungkinkan konsumen untuk mencicil pembayaran produk yang dibeli. Fitur yang terakhir adalah konsumen mendapatkan kesempatan untuk memilih jasa kirim yang diinginkan.
Endorser/Influencer
Endorser atau yang saat ini lebih dikenal dengan influencer dapat diartikan sebagai seseorang yang memiliki peran dalam berkomunikasi secara langsung maupun tidak langsung dengan tujuan memengaruhi orang lain (Belch & Belch, 2003). Seorang endorser atau influencer merupakan orang yang mendapatkan pengakuan dari masyarakat dan tampil dalam iklan atau melakukan promosi suatu brand atau produk. Melalui penampilannya, mereka harus bisa menarik perhatian konsumen sehingga dapat memaksimalkan penyebaran informasi brand. Seorang endorser dapat memberi citra yang berbeda di dalam persepsi konsumen. Pembingkaian atau penyampaian informasi secara positif dari seoarang endorser atau influencer dapat meningkatkan respon positif konsumen (Sukoco & Ayu, 2013).
Framing
Framing menurut Shefrin (dalam Harjito, 2009) merupakan cara penyusunan dan penyampaian suatu informasi yang memengaruhi cara pandang seseorang dalam melihat permasalahan atau informasi tersebut. Dalam mengambil keputusan, setiap individu akan memberikan respon berbeda yang didasari oleh format yang digunakan dalam menyajikan informasi tersebut. Sukoco & Ayu (2013) menemukan bahwa framing memberikan pengaruh terhadap bagaimana seorang konsumen mengambil keputusan untuk membeli suatu produk. Framing yang persuasif membuat konsumen tertarik untuk menyimak informasi yang disampaikan sesorang, dalam hal ini adalah endorser atau influencer dan meningkatkan kemungkinan akan meningkatkan daya beli konsumen.
C. PEMBAHASAN
Penyampaian sebuah informasi atau pesan promosi merupakan hal yang krusial dalam bisnis, dalam konteks ini adalah bisnis yang dilakukan di online marketplace. Informasi yang sama persis dapat ditafsirkan dengan cara berbeda oleh setiap individu, berdasarkan bagaimana informasi tersebut dibingkai (framing) (Sukoco & Ayu, 2013). Peran seorang endorser atau influencer sangat penting, karena mereka harus memahami preferensi konten yang disukai oleh followers mereka di media sosial. Selain menarik, informasi yang disampaikan tentunya juga harus mampu meyakinkan konsumen.
Influencer juga memiliki peran untuk mendekatkan diri dengan para konsumen melalui konten mereka. Perasaan dekat dengan sang influencer dari cara penyampaiannya kepada konsumen membangun kepercayaan yang memengaruhi keputusan konsumen untuk membeli produk dari suatu brand. Supriadi, Djuniardi, & Hamzah (2022) menemukan dalam penelitiannya bahwa masyarakat yang aktif dalam menggunakan media sosial rentan dengan ajakan influencer yang mereka ikuti. Mereka lebih percaya dan tidak terlalu khawatir untuk mengeluarkan uang karena merasa dekat dengan influencer tertentu. Dalam konsep ilmu perilaku keuangan, hal ini berkaitan juga dengan familiarity, dimana seorang individu yang mengambil keputusan keuangan berdasarkan rasa percaya atau kedekatannya dengan orang tersebut.
Mudahnya penyebaran informasi bermuatan promosi di media sosial juga merupakan alasan betapa cepat dan besarnya pengaruh influencer di Indonesia. Konten yang mereka sajikan di media sosial sudah dengan mudahnya dapat langsung terhubung dengan online marketplace melalui satu kali klik di kolom deskripsi (di YouTube), fitur swipe up (di Instagram), dan yang terbaru adalah klik keranjang kuning (di TikTok). Sehingga ketika seorang konsumen sudah merasa tertarik untuk membeli produk, mereka akan dengan mudah dan cepat menuju ke beranda atau tempat dimana mereka bisa memesan, melihat review konsumen lain, dan bahkan langsung melakukan pembayaran.
D. PENUTUP
Simpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa berkembangnya marketplace merupakan hal yang memberikan dampak positif untuk pedagang dan konsumen. Konsumen memiliki tempat untuk mendapatkan suatu produk dengan cepat, sedangkan pedagang dapat memasarkan produknya dengan lebih luas. Tidak dapat dipungkiri, dalam setiap kegiatan jual-beli, pasti harus melakukan promosi. Dengan berkembangnya teknologi, kini promosi dapat dilakukan di media sosial dengan bantuan figur publik atau yang saat ini dikenal dengan influencer/endorser. Seorang influencer harus memiliki kemampuan untuk mengetahui preferensi penonton, menyampaikan informasi dengan framing yang positif, dan sebisa mungkin membuat konsumen merasa dekat dengan mereka. Sehingga informasi berkonten promosi tersebut dapat diterima konsumen dan memengaruhi konsumen untuk memutuskan membeli suatu produk.
Rekomendasi
Kemudahan yang diberikan dengan adanya marketplace haruslah tetap diikuti dengan pengetahuan dan kebijaksanaan dalam menggunakannya. Fitur canggih yang diberikan oleh marketplace seperti review, jenis pembayaran yang variatif, dan bebas memilih jasa kirim (ekspedisi) harus dimanfaatkan dengan baik. Pengaruh framing dari seoarng influencer memang tidak bisa dipungkiri seiring perkembangan media sosial, sehingga kebijakan pengguna atau konsumen sangatlah diperlukan. Konsumen sebaiknya bijak dalam memilih dan membeli.
DAFTAR PUSTAKA
Belch, G. E., & Belch, M. A. (2003). Advertising and Promotion: An Integrated Marketing Communications Perspective. In Advanced Social Media Marketing (6th ed.). McGraw Hill.
CNN Indonesia. (2023). Dominasi Pasar E-Commerce, Shopee Unggul dari Para Pemain Lain. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20230626105528-97-966554/dominasi-pasar-e-commerce-shopee-unggul-dari-para-pemain-lain. Diakses pada 16 September 2023
Harjito, D. A. (2009). Keuangan Perilaku: Menganalisis Keputusan Investor (1st ed.). Ekonisia.
Sukoco, B. M., & Ayu, P. (2013). Pengaruh Message Framing dan Endorser pada Sikap Konsumen terhadap Bank Syariah. Jurnal Manajemen Dan Usahawan Indonesia, 42, 185–199. https://www.researchgate.net/profile/Badri-Sukoco/publication/281852730_Pengaruh_Message_Framing_dan_Endorser_pada_Sikap_Konsumen_terhadap_Bank_Syariah/links/55fb7a5a08ae07629e07bd05/Pengaruh-Message-Framing-dan-Endorser-pada-Sikap-Konsumen-terhadap-Bank-
Supriadi, A., Djuniardi, D., & Hamzah, A. (2022). Pengaruh Overconfidence Bias, Mental Accounting dan Familiarity Bias terhadap Pengambilan Keputusan Investasi (Studi Kasus Terhadap Korban Investasi Ilegal Binary Option). Journal of Global Business and Management Review, 4, 50–65. https://doi.org/10.37253/jgbmr.v4i1.6777
Taslaud, Gregory. 2023. Influencer Marketing in Indonesia in 2023 – The Complete Guide. Diakses pada 16 September 2023 dari https://www.insg.co/en/influencer-marketing-indonesia/
Wahyuni, N., Mutaqin, A. I. S., & Gunawan, A. (2019). Pengenalan dan Pemanfaatan Marketplace E-Commerce untuk Pelaku UKM Wilayah Cilegon. Jurnal Pengabdian Dinamika, 6. https://jurnal.untirta.ac.id/index.php/Dinamika/article/download/8758/5837
Quoted From Many Source