Senin, 7 Agustus 2023 – 21:10 WIB
Jakarta – Polri mengatakan bahwa buronan kasus korupsi Harun Masiku masih berada di Indonesia. Meskipun, sebelumnya Harun Masiku sempat melakukan perjalanan ke Singapura.
Baca Juga :
INFOGRAFIK: Selamat Tinggal Angka 8 dan Zig-Zag di Tes SIM C
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti menjelaskan Harun Masiku melakukan perjalanan ke Singapura pada 16 Januari 2020. Namun, satu hari setelahnya yakni 17 Januari 2020, Harun Masiku kembali ke Tanah Air.
“Saat itu, Polri dalam hal ini Divisi Hubinter dan Interpol belum dimintai tolong oleh KPK. Belum dikontak KPK untuk perburuan,” ujar Krishna kepada wartawan, Senin, 7 Agustus 2023.
Baca Juga :
Anggota DPR Apresiasi Polri Tidak Gunakan Pembayaran Cash dalam Uji SIM
Setelah itu, KPK baru meminta bantuan Polri untuk menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku. Polri lantas berkoordinasi dengan Interpol di Lyon, Prancis untuk menerbitkan red notice terhadap eks caleg dari PDIP itu.
“Red notice tersebut baru dikeluarkan pada tanggal 30 juni 2021,” ucapnya.
Baca Juga :
Alasan Milenial di Kalsel Jatuhkan Pilihan ke Ganjar Pranowo
Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti mengatakan buron kasus korupsi Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Halaman Selanjutnya
Hal tersebut dikatakannya demi menepis informasi yang beredar bahwa Harun Masiku ada di negara tetangga, Kamboja.
Quoted From Many Source