Selasa, 8 Agustus 2023 – 19:37 WIB
JAKARTA – Polemik pemilihan Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 hingga kini masih terus bergulir. Diketahui, telah terjadi dugaan pelecehan seksual kepada finalis Miss Universe Indonesia.
Baca Juga :
Ramai Dugaan Pelecehan Seksual, Ini Kata Pihak Miss Universe Indonesia
Bahkan, kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum. Korban berinisial PKN yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Senin, 7 Agustus 2023.
Di tengah kasus tersebut, Yayasan Puteri Indonesia (YPI) menegaskan tidak memiliki kaitan dengan kontes kecantikan tersebut setelah lisensinya berpindah tangan.
Baca Juga :
Pengakuan Finalis Miss Universe Alami Pelecehan Seksual, Dibentak dan Dimarahi
YPI memegang lisensi Miss Universe di Indonesia selama hampir 30 tahun sampai akhirnya PT Capella Swastika Karya mengklaimnya pada Februari 2023.
Anggota Miss Universe Indonesia (MIUD) 2023 mendatangi Polda Metro Jaya
Baca Juga :
5 Fakta Pengakuan Finalis Miss Universe Indonesia, Diminta Buka Pakaian Dalam
“Yayasan Puteri Indonesia (YPI) menyampaikan bahwa sejak Februari 2023 kami sudah tidak lagi memegang lisensi Miss Universe Organization,” tulis keterangan Yayasan Puteri Indonesia.
Semenjak lisensi tersebut sudah berpindah tangan YPI sendiri tidak menyelenggarakan ajang tersebut. Dengan demikian pihaknya menyatakan tak memiliki kaitan dengan ajang tersebut.
Halaman Selanjutnya
“Sejak saat itu Yayasan Puteri Indonesia bukan menjadi penyelenggara ajang tersebut di Indonesia. Sehingga Yayasan Puteri Indonesia yang berada dalam naungan kami tidak memiliki kaitan dengan ajang tersebut,” tulis keterangan YPI lebih lanjut.
Quoted From Many Source