Tidak Mudah, Ternyata Ini Persyaratan Jadi Paskibraka Nasional

Tak Berkategori116 Dilihat

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka Nasional selalu menjadi sorotan tersendiri setiap momen pengibaran bendera merah putih yang berlangsung di Istana Negara.

Pengibaran bendera pusaka biasanya selalu dilakukan oleh dua tim Paskibraka berbeda. Di pagi hari dilakukan Paskibraka pengibar bendera, dan di sore hari oleh Paskibraka penurun bendera.

Adapun Paskibraka terdiri dari 8 orang pasukan inti pembawa bendera. Tapi ada juga pasukan pengiring atau pemandu terdiri dari 17 orang, dan pasukan pengawal terdiri dari 45 orang. Jumlah ini merupakan simbol tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, yakni 17-8-45 atau 17 Agustus 1945.

Namun demikian, proses seleksi untuk menjadi Paskibraka Nasional rupanya tidak mudah. Menurut situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Rabu (16/8/2023) proses seleksi tim Paskibraka Nasional ternyata tidak bisa sembarangan, karena harus melalui beberapa tahap seperti seleksi di sekolah atau madrasah.

Baca Juga:Deco Resmi Gantikan Mateu Alemany sebagai Direktur Olahraga Barcelona

Anggota yang lolos akan diseleksi di paskibraka tingkat kabupaten atau kota oleh koordinator, maupun dispora kabupaten atau kota. Selanjutnya, anggota akan kembali diseleksi ke tingkat provinsi.

Setelah tim Paskibraka tingkat provinsi dibentuk, maka akan dikirimkan 1 pasang terdiri dari 1 putra dan 1 putri terbaiknya untuk dikirimkan ke seleksi tingkat nasional. Lalu yang terpilih akan masuk sebagai tim Paskibraka Nasional.

Syarat Jadi Paskibraka Nasional:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Siswa atau siswi SLTA sederajat, pada waktu seleksi Tingkat Provinsi duduk di kelas X atau kelas satu SLTA atau sederajat.

Baca Juga:3 Rekomendasi Drama Korea tentang Anak Tertukar, Alur Ceritanya Bikin Syok!

3. Siswa atau siswi SLTA sederajat pada 17 Agustus 2023, duduk di kelas XI atau 2 SLTA.

4. Tinggi badan putra minimal 170 centimeter sampai dengan maksimal 180 centimeter, dan putri minimal 165 centimeter maksimal 175 centimeter

5. Berkepribadian dan berakhlak mulia.

6. Tegak dan tidak cacat atau kaki tidak berbentuk O atau X, serta sehat jasmani dan rohani, terutama gigi, kulit dan mata, yang dinyatakan Laporan General Check Up satu bulan terakhir dari dokter Rumah Sakit Daerah setempat.

7. Penampilan segar, gembira, simpatik, dan menarik.

8. Belum pernah menjadi Paskibraka tingkat nasional, yang dibuktikan oleh Surat Pernyataan ditandatangani calon peserta diketahui Kadispora Provinsi.

9. Memiliki pemahaman dan penguasaan seni budaya daerah yang diwakili.

10. Berat badan sesuai ketentuan, sebagaimana tertera pada tabel lampiran.

11. Lulus seleksi Calon Paskibraka tingkat Provinsi yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga atau Instansi yang menangani kepemudaan

12. Mendapat surat ijin tertulis dari kepala sekolah dan orang tua atau wali untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Nasional di Jakarta.

13. Aktif mengikuti kegiatan ekstra kurikuler dan kegiatan kemasyarakatan.

14. Memiliki prestasi akademik yang baik, nilai raport rata-rata baik.

15. Untuk perempuan atas dasar keyakinannya diperbolehkan menggunakan jilbab.

16. Bersedia mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan Paskibraka.

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *