TAMANSARI | FAKTA BICARA
Koperasi Jasa PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) menggelar rapat kerja tahunan (RAT) tutup buku 2025, Desa Sukajadi Kabupaten Bogor.
Tujuan utama RAT (Rapat Anggota Tahunan) koperasi adalah wujud akuntabilitas dan demokrasi, di mana anggota mengevaluasi kinerja pengurus (laporan keuangan dan kegiatan), menyetujui rencana kerja serta anggaran tahun berikutnya.
Ketua Koperasi Muhammad Natsir saat menutup kegiatan, ”Alhamdulillah RAT pertama terlaksana dengan lancar, disambut dengan tanya jawab dan masukan dari anggota, pada penutupan diberkahi oleh turunnya hujan.”
RAT Koperasi dihadiri oleh 24 dari total 43 anggota (memenuhi 50%+1) sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, diperkuat oleh Permenkop UKM No 19 Tahun 2015 dan Permenkop UKM No 9 Tahun 2018, yang mewajibkan koperasi menyelenggarakan RAT minimal setahun sekali.
Kegiatan dihadiri oleh pembina Koperasi: Susanto, S.H., M.H Ketua Asosiasi Advokat Indonesia Bogor Raya, yang mendorong usaha koperasi agar bisa lebih maksimal di tahun tahun mendatang.
Red**












