Jakarta,,Aldy Rifaldi secara resmi mengadukan pemberitaan media online Rilis Berita.id* ke Dewan Pers, Rabu (7/1/2026). Aduan tersebut berkaitan dengan berita yang ditulis oleh Cecep Abdul Patah dan dinilai tidak berimbang serta diduga melanggar Kode Etik Jurnalistik.
Dalam laporannya, Aldy menilai isi pemberitaan berpotensi mencemarkan Nama baik karena tidak memberikan Ruang klarifikasi secara proporsional. Ia Berharap Dewan Pers dapat menilai Perkara tersebut secara objektif dan profesional.
“Saya berharap Dewan Pers dapat Menindaklanjuti laporan ini secara Objektif sesuai dengan mekanisme dan Aturan yang berlaku,” ujar Aldy dalam keterangannya.
Menanggapi pengaduan tersebut, Humas Dewan Pers Maria menyatakan bahwa Pihaknya menerima seluruh aduan Masyarakat terkait pemberitaan media, Baik dari perusahaan pers yang telah Terverifikasi maupun yang belum.
“Setiap pengaduan akan kami terima. Selanjutnya, laporan tersebut akan Di.telaah dikaji, dan dianalisis oleh para Ahli di Dewan Pers sebagai bagian dari Proses tindak lanjut,” kata Maria.
Dewan Pers akan memproses pengaduan ini sesuai prosedur yang berlaku untuk Menentukan ada atau tidaknya Pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik. Kasus ini menambah daftar Aduan masyarakat terhadap Pemberitaan media online yang dinilai Tidak memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi.**(perjaka)












