banner 728x250

Tim Gabungan Lanjutkan Penertiban Tambang Emas Ilegal di Wilayah IUP Antam

  • Bagikan

NANGGUNG – Untuk hari kedua, personel operasi gabungan melanjutkan patroli dan penertiban terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (HTNGS) dan di dalam area Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Antam UBPE Pongkor. Kegiatan yang berlangsung di Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor pada Kamis (20/11/2025) ini merupakan kelanjutan dari komitmen penegakan hukum.

Sebelum terjun ke lapangan, seluruh personel menggelar apel pagi di halaman PT Antam Tbk UBPE Pongkor. Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Nanggung dan diikuti oleh unsur Koramil Nanggung, Polisi Hutan (Polhut), Denpom, Pam Obvit Polda Jabar, Satpol PP, Ketua HKM, Linmas antar desa se-Kecamatan Nanggung, serta Security Internal PT Antam.Kapolsek Nanggung, AKP Ucup Supriatna, memaparkan bahwa meski pola kegiatan sama dengan hari pertama, lokasi yang disasar berbeda. “Kegiatan di hari kedua ini sama seperti kemarin, namun berbeda lokasi, yaitu di Blok Cepu dan Muara Kapur. Tim kembali menutup lubang-lubang PETI serta membongkar saung atau gubuk yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal. Untuk efisiensi, hari ini kami dibagi menjadi dua kelompok,” jelasnya.Ia menegaskan, operasi ini berjalan di bawah satu komando. “Masing-masing Koordinator Lapangan (Korlap) melaporkan hasil dan pertanggungjawaban kegiatan hari ini kepada pimpinan masing-masing, mulai dari penutupan lubang hingga pembongkaran gubuk. Setelah selesai, kami akan berkonsolidasi kembali untuk mengevaluasi hasil,” tambah AKP Ucup.

Manajer CSR PT Antam UBPE Pongkor, Arif Rahman Saleh, menambahkan bahwa pada hari kedua ini, penertiban di wilayah IUP PT Antam tetap dilakukan dengan lokasi yang berganti. “Selain lubang PETI dan gubuk, lokasi yang ditertibkan akan dinormalisasi dan dihijaukan kembali melalui penanaman pohon,” terang ArLebih lanjut, Arif menekankan bahwa operasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan. “Kegiatan ini merupakan langkah dalam menjaga IUP PT Antam dan bentuk tanggung jawab kami selaku pemegang izin yang telah diberikan,” pungkasnya.

Penulis: RedaksiEditor: Sule
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *