BOGOR | Fenomena memprihatinkan marak terjadi di sejumlah ruko sentra eropa no.39 di lokasi desa Ciangsana kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor sejumlah ruko disebut-sebut disewakan bukan hanya bulanan,tetapi juga harian bahkan per jam.Ironisnya, tempat tersebut kerap dijadikan lokasi praktik mesum,pesta miras,hingga penggunaan minuman dan obat-obatan terlarang.
Miris lagi,praktik tersebut diduga melibatkan anak-anak di bawah umur. Namun,hingga kini fenomena ini seolah dibiarkan begitu saja oleh pemilik maupun pengelola ruko bahkan tanpa tindakan tegas dari aparat berwenang, maupun dari kecamatan setempat
Seorang tokoh masyarakat Gunung Putri yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama.Ia menilai Pemda,khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),tidak menunjukkan tindakan nyata dalam menertibkan ruko ruko bermasalah tersebut.

“Fenomena ini sudah lama terjadi,tapi seolah-olah dibiarkan.Bahkan ada dugaan aparat menerima setoran dari pengelola kios tersebut yang sengaja menyewakan ruko per bulan atu per jam,”ujarnya dengan nada kecewa.
Menurutnya,pembiaran semacam ini sangat berbahaya karena mengancam moral generasi muda wilayah Gunung Putri dan lain lainnya.Ia menegaskan agar Pemerintah Kabupaten,terutama Bupati Bogor segera turun tangan dan bertindak tegas terhadap praktik penyalahgunaan ruko ruko tersebut.
“Kami minta Bupati bersikap tegas. Jangan sampai masa depan anak-anak Bogor hancur karena pemerintah menutup mata,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan,pihak Pemkab Bogor maupun Satpol PP belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini,”pungkasnya













