banner 728x250

Kades Cihoe Kecamatan Ciseeng dan TPK Alergi Dengan Media,Bungkam Saat Dimintai Keterangan Terkait Program yang Sedang Berjalan

  • Bagikan

Bogor | Kades dan TPK desa Cihoe Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor menunjukkan sikap tidak bersahabat terhadap wartawan pada (06/01/2026).

Kepala Desa Cihoe juga TPK desa tersebut enggan menemui dan mengabaikan tugas wartawan dan LSM yang hadir untuk menjalankan kontrol sosial serta tugas jurnalistik.

Sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pers, yang dikenal sebagai pilar keempat demokrasi selain eksekutif, legislatif, dan yudikatif, memiliki fungsi untuk mencari informasi dan melakukan kontrol sosial, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 3 Ayat 1 UU tersebut.

“Namun sangat disayangkan, tugas dan fungsi pers tampaknya tidak dipahami atau tidak dihiraukan sama sekali oleh Kepala Desa cihoe dan tpk desa yang bernama Suhandi tersebut

Seharusnya beliau memahami tugas dan fungsi wartawan. Ini malah menghindar dan terkesan cuek terhadap wartawan,” ujar salah satu wartawan dari media faktabicara dan tim

Wartawan yang hadir merasa tugas mereka diabaikan. “Kami datang ke Desa Cihoe Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor atas tugas negara dan dilindungi UU untuk kontrol sosial dan mencari informasi untuk bahan pemberitaan media kami,” lanjut seorang wartawan.

Jika benar Kepala Desa Cihoe juga TPK,tidak ingin berurusan dengan wartawan atau alergi,sebaiknya beliau memahami fungsi jabatan pejabat publik atau Kepala desa dan TPK desa “Mudah-mudahan hal ini bisa dipahami oleh Kades Cihoe dan TPK karena kami bukan musuh,melainkan mitra kerja pemerintah atau pejabat publik,” tambahnya. (Tim)

Penulis: Tim
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *