banner 728x250

Takut Dikonfirmasi Oknum Kades Situsari Dahlan Alergi Terhadap Wartawan,Ada apa dengan Desa Situsari ?

  • Bagikan

BOGOR | FAKTA BICARA| Sikap tertutup Kepala Desa situsari Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor terkait penggunaan dana Desa yang  saat ini lgi  hangat diperbincangkan khalayak insan pers,Kades Dahlan yang sudah menjabat 1 Periode kepala Desa tak sekalipun berkenan menemui awak media, bahkan sebatas ngobrol ringan saja ia tidak berkenan.

Begitupun Perangkat Kaur saat kita konfrmasi, meski menemui awak media namun jawaban yang dilontarkan terkesan tidak peduli

Saat Tim investigasi Media paktabicara dan media suara Jabarbanten mencoba menghubungi langsung Pak lurah Dahlan melalui seluler WhatsApp Telepon dari kemarin hingga berulang – ulang lagi hingga Sampai saat ini juga belum merespon telepon atau Chat awak media.

Faktabicara yang vokal terhadap transparansi pemerintahan,memberikan tanggapan tegas terkait hal ini. menurutnya,sikap bungkam Kepala Desa dan arogansi tersebut merupakan suatu tindakan yang tidak bijaksana.

“Ini adalah suatu tindakan kebodohan. Seharusnya kepala Desa yang memiliki dedikasi tinggi harus transparan kepada media agar tidak timbul pikiran negatif terhadap perilaku pemerintahan Desa di tingkat masing-masing,” ujar inisial A dalam wawancara eksklusifnya.

Lebih lanjut A yang sering disapa BL menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Desa. “Kepala Desa harus menjawab semua pertanyaan awak media.Dengan begitu, kita bisa mencegah timbulnya kecurigaan dan spekulasi yang tidak perlu,” tambahnya.

Ia berharap agar Camat Cilengsi melakukan pembinaan terhadap Kades maupun kaor situsari “Karena Tugas camat terhadap kepala Desa adalah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kades, meskipun secara struktural camat bukan atasan kades,” Pungkasnya.

Kekesalan awak media berawal saat hendak melakukan konfirmasi terhadap realisasi Dana Desa dan samisade Thun 2024 2025 Situsari Terdapat kejanggalan pos belanja modal Bumdes ( penyertaan Modal Desa ) diduga sebagai modus Bumdes Dana Desa Tahun 2024 yaitu, program Penyertaan Modal Bumdes yang sangat trhitung besar Dan untuk Anggaran Tahun 2025 Dari Anggaran Dana Desa ( DD ) untuk Pemeliharaan Sarana Prasarana Pemasaran Produk Dengan Anggaran sangat besar

Dengan tidak merespon telpon dari wartawan sama juga Menghalangi wartawan mencari berita merupakan tindakan yang melanggar kebebasan pers dan dapat dipidana. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur bahwa siapapun yang menghalangi wartawan secara melawan hukum dapat diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

A/ menyampaikan bahwa dirinya sangat menyayangkan pejabat yang tidak merespon wartawan dalam mencari berita

” Saya sangat menyayangkan pejabat publik yang tidak mau angkat telp wartawan, itu sama juga menghalangi wartawan dalam mencari berita ” Ungkap A dengan wajah emosi pada Jumat 14/11/2025

Tim

Penulis: Tim
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *