BEKASI | Dugaan pelanggaran etik dan peraturan guru mencuat di SD Negeri sindangmulya Kepsek sekolah tersebut diduga berbohong dan menghindar dari kehadiran wartawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tanggal 10 November 2025, awak media mengunjungi sekolah untuk melakukan konfirmasi. Namun, guru” menyatakan jarang masuk dan tida tau berada di sekolah, melalui pesan WhatsApp. Ia mengklaim pergi ke dinas
Namun, berdasarkan keterangan dari salah satu guru di SD sindangmulya kecamatan Cibarusah yang enggan disebutkan namanya, Kepsek diketahui berada di sekolah saat awak media datang. Informasi ini dikonfirmasi melalui telepon. Kepsek kemudian diduga bersembunyi dan mengirimkan foto dirinya kepada anggota grup WhatsApp guru” SD Sindangmulya kecamatan Cibarusah

Atas tindakan Kepsek yang diduga berbohong dan menghindar dari wartawan,muncul pertanyaan tentang alasan di balik sikap tersebut,wartawan merupakan mitra dan sahabat dalam penyampaian informasi.Mengapa Kepsek bersikap tertutup dan seolah menghindari transparansi?
Dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik mengatur hak dan kewajiban wartawan dalam menjalankan tugasnya ,Tindakan Kepsek yang diduga berbohong dan menghindar dari media patut dipertanyakan dan menjadi sorotan.

Perlu dilakukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak Kepsek SD Negeri sindangmulya terkait dugaan pelanggaran etik dan sikap menghindar dari media.pungkasnya:













